Sesuai dengan kalender akademik (kaldik) PKN STAN,
Praktik Kerja Lapangan (PKL) mulai dilaksanakan dari tanggal 14 Februari – 8 April
2022. Sama seperti tahun sebelumnya, pelaksanaan PKL tahun 2022 masih diwarnai dengan
pandemi Covid-19 sehingga masih dilakukan dengan metode daring (dalam
jaringan), luring (luar jaringan), atau metode campuran (daring dan luring)
sesuai dengan kebijakan lokasi PKL.
Berdasarkan Keputusan Direktur PKN STAN Nomor
KEP-396/PKN/2021, Praktik Kerja Lapangan (PKL) merupakan program pembelajaran
yang dilaksanakan secara khusus di institusi di mana mahasiswa dapat
mempraktikkan teori-teori yang telah dipelajari di bawah pengarahan dari
pembimbing lapangan pada institusi tempat pelaksanaan PKL. Seperti yang kita
ketahui, PKN STAN biasanya akan menempatkan mahasiswa ke instansi pemerintahan
yang ada diseluruh Indonesia. Selain bertujuan menjadi bekal kesiapan mahasiswa
untuk menghadapi dunia kerja nantinya, PKL ini pun ditetapkan sebagai syarat
kelulusan mahasiswa tingkat akhir.
Pada 23 Januari 2022, Media Center PKN STAN mengadakan
survei kecil-kecilan dengan metode pengambilan sampel stratified random
sampling terhadap masing-masing jurusan di PKN STAN. Survei tersebut
dilakukan untuk mengetahui bagaimana kesiapan mahasiswa PKN STAN dalam mempersiapkan
PKL. Berdasarkan survei tersebut, ternyata tanggapan atau kematangan beberapa
mahasiswa berbeda-beda. Dari skala 1-5, dapat dilihat perbedaan kesiapan dari
42 mahasiswa yang dijadikan sampel dari seluruh jurusan dalam diagram di bawah
ini. Kematangan persiapan PKL ini dibedakan dalam 3 tingkat yait, skala 1-2
menandakan “Belum Siap”, skala 3-4 menunjukkan “Ragu-Ragu”, dan skala 5
menunjukkan “Siap”. Survey menunjukkan
sebagian besar kesiapan mereka terhadap PKL masih ragu-ragu.
Mungkin alasan sebagian besar mahasiswa belum matang dan ragu-ragu adalah belum memahami kegiatan yang akan dijalani selama PKL nanti. Namun, berdasarkan wawancara dengan alumni PKN STAN, kegiatan mahasiswa PKL secara umum adalah membantu tugas-tugas pegawai yang berada di instansi tempat PKL. Jenis kegiatannya akan disesuaikan dengan bagian dan tempat unit kerja PKL mahasiswa, sehingga mungkin saja masing-masing mahasiswa memiliki tugas yang berbeda. Tugas-tugas kesekretariatan menjadi hal yang cukup lumrah dilakukan oleh mahasiswa PKL seperti melakukan scan berkas, fotokopi, dan pembuatan file presentasi.
Untuk
menambah kesiapan mahasiswa, berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan
sebelum pelaksanaan PKL.
1.
Mengenali Unit Kerja PKL
Diibaratkan
ketika kita hendak bekerja di sebuah instansi, tentu sewajarnya kita mulai
mengenali instansi tempat bekerja terlebih dahulu, seperti lokasinya, peraturan
atau tata tertib, hingga gambaran secara umum fungsi dari unit kerja PKL
tersebut.
2.
Memahami Proses Bisnis Unit Kerja
Ketika
melaksanakan PKL, mahasiswa harus aktif bertanya kepada pembimbing PKL mengenai
peran dan tugas. Meskipun tidak semua jenis pekerjaan dalam unit kerja tersebut
akan dilaksanakan oleh mahasiswa, dengan mulai aktif dan mempelajarinya
mahasiswa menjadi lebih siap ketika diberikan tugas. Selain itu, dengan
mengenali proses bisnis unit kerja, mahasiswa bisa memberikan peran lebih atau bahkan
menyumbangkan ide ketika para pegawai membutuhkan suatu solusi.
Berbagai
cara dapat dilakukan untuk mengenali proses bisnis unit kerja PKL. Melalui
internet, berbagai informasi bisa didapatkan. Mahasiswa dapat dengan mudah
mencari sumber literatur yang kredibel yang membahas tentang unit kerja PKL.
Selain itu, mahasiswa juga bisa bertanya kepada alumni PKN STAN yang pernah
melaksanakan PKL di tempat yang sama.
3.
Mempersiapkan dokumen yang
dibutuhkan
Meskipun
proses administrasi PKL sudah dipersiapkan oleh Lembaga, dokumen-dokumen
seperti identitas pribadi tetap menjadi komponen yang penting untuk
dipersiapkan. Dokumen-dokumen lain seperti surat tugas, surat pengantar, dan
yang lainnya juga perlu diperhatikan. Perlu atau tidaknya menyiapkan
dokumen-dokumen tersebut juga disesuaikan dengan unit kerja PKL.
Di
samping itu, di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang belum juga berakhir,
dokumen-dokumen seperti Sertifikat Vaksinasi dan bukti hasil SWAB menjadi
sangat penting untuk dipersiapkan. Berdasarkan arahan dari lembaga pada hari
Jumat, 12 Februari 2022, mahasiswa diwajibkan untuk melaksanakan SWAB Test
mandiri dan setidaknya telah mendapatkan 2 (dua) kali vaksinasi Covid-19.
4.
Mempersiapkan keuangan dengan
baik
Tidak
semua mahasiswa mendapatkan tempat unit kerja PKL yang dekat dengan tempat
tinggal atau ke lokasi hanya dengan jalan kaki. Namun, pasti ada mahasiswa yang
membutuhkan tempat kost atau tempat tinggal sementara untuk menjangkau ke unit
kerja PKL. Biaya-biaya untuk mengakomodir sewa tempat tinggal sementara hingga,
transportasi dan biaya hidup perlu dipertimbangkan dengan matang.
5.
Melakukan Presensi
Seperti yang dilakukan dalam
kegiatan perkuliahan, bukti kehadiran mahasiswa ketika PKL adalah melakukan
presensi kehadiran. Berdasarkan pengarahan PKL dari Pengarahan PKL
Mahasiswa - YouTube,
mahasiswa diminta untuk melakukan presensi dari PKN STAN dan presensi dari
kantor (jika disediakan). Terakhir, saat pulang kantor mahasiswa mengisi log
book harian yang nantinya akan disediakan oleh PKN STAN.
6.
Menyusun laporan
Hal
terakhir yang tidak bisa diabaikan adalah penyusunan laporan kegiatan PKL. Pada
dasarnya, PKL di PKN STAN dianggap seperti salah satu mata kuliah di semester 6
yang memiliki bobot 2 SKS. Oleh karena itu, penyusunan dan presentasi laporan
PKL menjadi wajib dan penting. Alangkah lebih baik sejak awal kita sudah
membaca atau mengetahui sistematika laporan hingga mencari referensinya agar
dalam pelaksanannya nanti dapat langsung mendapat gambaran aktivitas-aktivitas
yang perlu dituliskan dalam laporan PKL.
Demikian
beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk menambah kesiapan mahasiswa
menghadapi PKL. Sebagai kesimpulan, secara umum tugas utama yang harus
mahasiswa lakukan adalah melaksanakan penugasan yang diberikan sesuai peraturan
yang berlaku di kantor masing-masing dan diakhir pelaksanaan PKL mahasiswa menyusun
dan mempresentasikan laporan kepada pembimbing. Dalam PKL, memang mahasiswa
tidak menjalankan keseluruhan tugas dan fungsi pada unit kerja, namun
setidaknya mahasiswa bisa memahami bagaimana kondisi dunia kerja nantinya.
Persiapan yang matang akan menghasilkan output yang maksimal. Jika ingin
mengetahui lebih jelas teknis pelaksanaan PKL, mahasiswa bisa membaca Keputusan
Direktur PKN STAN Nomor KEP-396/PKN/2021 dan Pengarahan PKL
Mahasiswa - YouTube.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar