PKL : Apa Saja yang Perlu Diperhatikan?

 

Sumber: freepik.com

Sesuai dengan kalender akademik (kaldik) PKN STAN, Praktik Kerja Lapangan (PKL) mulai dilaksanakan dari tanggal 14 Februari – 8 April 2022. Sama seperti tahun sebelumnya, pelaksanaan PKL tahun 2022 masih diwarnai dengan pandemi Covid-19 sehingga masih dilakukan dengan metode daring (dalam jaringan), luring (luar jaringan), atau metode campuran (daring dan luring) sesuai dengan kebijakan lokasi PKL.

Berdasarkan Keputusan Direktur PKN STAN Nomor KEP-396/PKN/2021, Praktik Kerja Lapangan (PKL) merupakan program pembelajaran yang dilaksanakan secara khusus di institusi di mana mahasiswa dapat mempraktikkan teori-teori yang telah dipelajari di bawah pengarahan dari pembimbing lapangan pada institusi tempat pelaksanaan PKL. Seperti yang kita ketahui, PKN STAN biasanya akan menempatkan mahasiswa ke instansi pemerintahan yang ada diseluruh Indonesia. Selain bertujuan menjadi bekal kesiapan mahasiswa untuk menghadapi dunia kerja nantinya, PKL ini pun ditetapkan sebagai syarat kelulusan mahasiswa tingkat akhir.

Pada 23 Januari 2022, Media Center PKN STAN mengadakan survei kecil-kecilan dengan metode pengambilan sampel stratified random sampling terhadap masing-masing jurusan di PKN STAN. Survei tersebut dilakukan untuk mengetahui bagaimana kesiapan mahasiswa PKN STAN dalam mempersiapkan PKL. Berdasarkan survei tersebut, ternyata tanggapan atau kematangan beberapa mahasiswa berbeda-beda. Dari skala 1-5, dapat dilihat perbedaan kesiapan dari 42 mahasiswa yang dijadikan sampel dari seluruh jurusan dalam diagram di bawah ini. Kematangan persiapan PKL ini dibedakan dalam 3 tingkat yait, skala 1-2 menandakan “Belum Siap”, skala 3-4 menunjukkan “Ragu-Ragu”, dan skala 5 menunjukkan “Siap”.  Survey menunjukkan sebagian besar kesiapan mereka terhadap PKL masih ragu-ragu.

Mungkin alasan sebagian besar mahasiswa belum matang dan ragu-ragu adalah belum memahami kegiatan yang akan dijalani selama PKL nanti. Namun, berdasarkan wawancara dengan alumni PKN STAN, kegiatan mahasiswa PKL secara umum adalah membantu tugas-tugas pegawai yang berada di instansi tempat PKL. Jenis kegiatannya akan disesuaikan dengan bagian dan tempat unit kerja PKL mahasiswa, sehingga mungkin saja masing-masing mahasiswa memiliki tugas yang berbeda. Tugas-tugas kesekretariatan menjadi hal yang cukup lumrah dilakukan oleh mahasiswa PKL seperti melakukan scan berkas, fotokopi, dan pembuatan file presentasi.

Untuk menambah kesiapan mahasiswa, berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum pelaksanaan PKL.

1.         Mengenali Unit Kerja PKL

Diibaratkan ketika kita hendak bekerja di sebuah instansi, tentu sewajarnya kita mulai mengenali instansi tempat bekerja terlebih dahulu, seperti lokasinya, peraturan atau tata tertib, hingga gambaran secara umum fungsi dari unit kerja PKL tersebut.

2.         Memahami Proses Bisnis Unit Kerja

Ketika melaksanakan PKL, mahasiswa harus aktif bertanya kepada pembimbing PKL mengenai peran dan tugas. Meskipun tidak semua jenis pekerjaan dalam unit kerja tersebut akan dilaksanakan oleh mahasiswa, dengan mulai aktif dan mempelajarinya mahasiswa menjadi lebih siap ketika diberikan tugas. Selain itu, dengan mengenali proses bisnis unit kerja, mahasiswa bisa memberikan peran lebih atau bahkan menyumbangkan ide ketika para pegawai membutuhkan suatu solusi.

Berbagai cara dapat dilakukan untuk mengenali proses bisnis unit kerja PKL. Melalui internet, berbagai informasi bisa didapatkan. Mahasiswa dapat dengan mudah mencari sumber literatur yang kredibel yang membahas tentang unit kerja PKL. Selain itu, mahasiswa juga bisa bertanya kepada alumni PKN STAN yang pernah melaksanakan PKL di tempat yang sama.

3.         Mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan

Meskipun proses administrasi PKL sudah dipersiapkan oleh Lembaga, dokumen-dokumen seperti identitas pribadi tetap menjadi komponen yang penting untuk dipersiapkan. Dokumen-dokumen lain seperti surat tugas, surat pengantar, dan yang lainnya juga perlu diperhatikan. Perlu atau tidaknya menyiapkan dokumen-dokumen tersebut juga disesuaikan dengan unit kerja PKL.

Di samping itu, di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang belum juga berakhir, dokumen-dokumen seperti Sertifikat Vaksinasi dan bukti hasil SWAB menjadi sangat penting untuk dipersiapkan. Berdasarkan arahan dari lembaga pada hari Jumat, 12 Februari 2022, mahasiswa diwajibkan untuk melaksanakan SWAB Test mandiri dan setidaknya telah mendapatkan 2 (dua) kali vaksinasi Covid-19.

4.         Mempersiapkan keuangan dengan baik

Tidak semua mahasiswa mendapatkan tempat unit kerja PKL yang dekat dengan tempat tinggal atau ke lokasi hanya dengan jalan kaki. Namun, pasti ada mahasiswa yang membutuhkan tempat kost atau tempat tinggal sementara untuk menjangkau ke unit kerja PKL. Biaya-biaya untuk mengakomodir sewa tempat tinggal sementara hingga, transportasi dan biaya hidup perlu dipertimbangkan dengan matang.

5.         Melakukan Presensi

Seperti yang dilakukan dalam kegiatan perkuliahan, bukti kehadiran mahasiswa ketika PKL adalah melakukan presensi kehadiran. Berdasarkan pengarahan PKL dari Pengarahan PKL Mahasiswa - YouTube, mahasiswa diminta untuk melakukan presensi dari PKN STAN dan presensi dari kantor (jika disediakan). Terakhir, saat pulang kantor mahasiswa mengisi log book harian yang nantinya akan disediakan oleh PKN STAN.

6.         Menyusun laporan

Hal terakhir yang tidak bisa diabaikan adalah penyusunan laporan kegiatan PKL. Pada dasarnya, PKL di PKN STAN dianggap seperti salah satu mata kuliah di semester 6 yang memiliki bobot 2 SKS. Oleh karena itu, penyusunan dan presentasi laporan PKL menjadi wajib dan penting. Alangkah lebih baik sejak awal kita sudah membaca atau mengetahui sistematika laporan hingga mencari referensinya agar dalam pelaksanannya nanti dapat langsung mendapat gambaran aktivitas-aktivitas yang perlu dituliskan dalam laporan PKL. 

Demikian beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk menambah kesiapan mahasiswa menghadapi PKL. Sebagai kesimpulan, secara umum tugas utama yang harus mahasiswa lakukan adalah melaksanakan penugasan yang diberikan sesuai peraturan yang berlaku di kantor masing-masing dan diakhir pelaksanaan PKL mahasiswa menyusun dan mempresentasikan laporan kepada pembimbing. Dalam PKL, memang mahasiswa tidak menjalankan keseluruhan tugas dan fungsi pada unit kerja, namun setidaknya mahasiswa bisa memahami bagaimana kondisi dunia kerja nantinya. Persiapan yang matang akan menghasilkan output yang maksimal. Jika ingin mengetahui lebih jelas teknis pelaksanaan PKL, mahasiswa bisa membaca Keputusan Direktur PKN STAN Nomor KEP-396/PKN/2021 dan Pengarahan PKL Mahasiswa - YouTube.


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.