menu melayang

Minggu, 12 April 2020

Kuliah Online PKN STAN : Solusi atau Tantangan?




Maraknya wabah virus corona atau COVID-19 menyebabkan beberapa institusi pendidikan di Indonesia, termasuk PKN STAN, menerapkan kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) demi menekan penyebaran COVID-19. Melalui pengumuman Nomor PENG-29/PKN/2020, PKN STAN menyatakan bahwa perkuliahan semester genap yang semula dimulai Senin (16/3), diubah menjadi Senin (13/4) bagi mahasiswa selain semester V DIII Reguler dan DIV Reguler. Selama jeda waktu tersebut, pihak lembaga bakal mempersiapkan perkuliahan online sebagai bentuk PJJ yang rencananya akan dimulai pada 13 April 2020. Namun, masih banyak mahasiswa yang mempertanyakan mekanisme pelaksanaan perkuliahan online tersebut.


Berdasarkan data yang dikumpulkan dari berbagai sumber, perkuliahan online dibagi menjadi dua jenis secara garis besar, yaitu melalui aplikasi/sistem mandiri yang dirancang khusus oleh kampus/lembaga pendidikan terkait dan dengan memanfaatkan layanan aplikasi video conference/group yang telah tersedia di berbagai platform baik Andorid, iOS maupun Windows.


Beberapa kampus yang telah memiliki aplikasi/sistem kuliah online secara mandiri adalah Universitas Negeri Semarang (Unnes) dan Universitas Diponegoro (Undip). Unnes sendiri sudah menggunakan sistem kuliah online sebelum merebaknya COVID-19. Sistem yang dipakai bernama e-lena. Isinya berupa modul, latihan soal, tugas, dan kuis. Mahasiswa pun diharuskan masuk ke e-lena saat jam mata kuliah online berlangsung. Sistem ini akan ditutup di saat-saat tertentu di luar jam normal. Sedangkan Undip mengembangkan sistem yang diberi nama KULON (Kuliah Online) yang pemakaiannya akan disambungkan ke Microsoft Teams. Di sisi lain, kampus yang memanfaatkan aplikasi video conference/group antara lain Universitas Indonesia dan Universitas Sumatera Utara. Aplikasi yang digunakan pun beraneka ragam sehingga dapat disesuaikan dengan kebutuhan dosen dan mahasiswa di kampus tersebut. Lalu, sistem mana yang akan diadopsi oleh PKN STAN?


Melalui Youtube resmi PKN STAN, pihak lembaga akhirnya menjawab keingintahuan mahasiswa terkait PJJ yang akan dilakukan melalui sebuah tayangan video yang diunggah pada 27 Maret 2020. Dalam video tersebut dijelaskan secara singkat mengenai mekanisme PJJ yang mana perkuliahan akan dilakukan sesuai jadwal yang diberikan oleh BAAK dan menggunakan platform pilihan dosen yang sebelumnya telah diinformasikan kepada mahasiswa. Platform tersebut dapat berupa Google Classroom, Zoom, Schoolgy, Group Whatsapp ataupun aplikasi lainnya yang dianggap dapat memenuhi tujuan pembelajaran dan mudah digunakan oleh dosen dan mahasiswa.

Nantinya, dosen akan menyampaikan materi pembelajaran berupa e-book, slide, audio ataupun video melalui platform PJJ yang telah dipilih. Mahasiswa akan diberi kesempatan untuk mempelajari materi tersebut sebelum diskusi interaktif dilakukan. Selain materi, dosen juga dapat memberikan latihan soal/penugasan yang dapat dijadikan nilai aktivitas mahasiswa. Terkait adanya kesepakatan perubahan jadwal perkuliahan dengan dosen, ketua kelas wajib menyampaikan permintaan perubahan jadwal ke BAAK selambat-lambatnya 2 hari kerja sebelum jadwal kuliah semula dilaksanakan. Hasil perubahan jadwal akan disampaikan oleh BAAK selambat-lambatnya 1 hari kerja sebelum jadwal kuliah semula dilaksanakan. Namun, bagaimana respon mahasiswa PKN STAN terkait PJJ tersebut?


Dengan mempertimbangkan situasi pandemi yang sedang terjadi, kuliah online memang menjadi salah satu solusi yang tepat namun berdasarkan survei yang dilakukan oleh tim redaksi melalui akun Instagram Media Center terhadap para followers-nya yang mayoritas mahasiswa PKN STAN, terdapat 52,5% dari 122 responden tidak setuju dengan pelaksanaan kuliah online sedangkan sebanyak 47,5% responden setuju, mengapa?


Melalui survei tersebut, responden mengemukakan beberapa alasan mereka tidak menyetujui penyelanggaran kuliah online seperti jaringan internet yang tidak stabil, tarif internet yang mahal, khawatir akan tugas berlebih, serta kesulitan memahami pelajaran melalui kuliah online untuk beberapa mata kuliah tertentu seperti akuntansi, perpajakan dan ekonomi. Alasan-alasan tersebut muncul bukan tanpa sebab, namun berdasarkan pengalaman-pengalaman yang dialami oleh mahasiswa di kampus lain yang sudah lebih dulu melakukan PJJ.


Dari permasalahan-permasalahan tersebut, maka hal pertama yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan PJJ adalah mahasiswa tidak mendapat beban yang terlalu berat dengan adanya tugas berlebih. PJJ ini diharapkan dapat menghadirkan pembelajaran di kelas secara online, bukan mengganti esensi kuliah dengan pemberian tugas. Selanjutnya, materi yang disampaikan dosen harus jelas dan berjalan sesuai dengan kuliah tatap muka seperti biasa. Apabila materi dalam bentuk video sebaiknya resolusi video dapat disesuaikan guna menghemat kuota internet yang dimiliki mahasiswa. Selain itu, PKN STAN juga perlu mempertimbangkan daya beli mahasiswa terhadap kuota internet serta koneksi internet dosen maupun mahasiswa untuk kegiatan uploading, streaming, dan live. Terakhir, PKN STAN perlu memberikan insentif khusus bagi mahasiswa yang jaringan internet di tempat tinggalnya bermasalah ataupun merasa terlalu berat dalam menanggung kuota internet.


Kuliah online memang menjadi solusi dalam kondisi seperti saat ini yang tidak memungkinkan adanya tatap muka. Tetapi, kenyamanan dalam pelaksanaannya harus tetap dilihat agar solusi ini tidak menimbulkan masalah baru yang akan berakibat kepada mahasiswa ataupun dosen, baik secara langsung maupun tidak.


Kontributor : Ilham, Surono, Agustina


Media Center,

Mencerdaskan Mencerahkan 🌞

➖➖➖➖➖➖➖➖

OA Line : @rqm6951m

Instagram : @mediacenterpknstan

Website :

www.mediacenterpknstan.com

Related Post

Back to Top

Cari Artikel