Pesta Demokrasi di Kalangan Mahasiswa PKN STAN



Baru saja kita menyelenggarakan pesta demokrasi (17/4) tiap lima tahun sekali untuk memilih calon presiden dan wakil presidenyang akan memimpin Indonesia lima tahun kedepan.Selainitu, dalam pemilu kali ini kitajugamemilihanggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kota/Kabupaten, dan DPD. Sebagai warga Indonesia yang baik, sudah merupakan kewajiban kita untuk menggunakan hak suara kita dalam menentukan masa depan bangsa.
Menjadi mahasiswa yang jauh dari kampung halaman bukanlah halangan untuk  menggunakan hak pilih dalam pesta demokrasi tahun ini. BEM PKN STAN telah membantu 1700 mahasiswa yang ingin menggunakan hak pilihnya dengan cara menguruskan dokumen yang diperlukan untuk pindah DPT ke TPS sekitar kampus.Menurut salah satu mahasiswa PKN STAN, Shinta Resmi, hal ini justru memudahkan dan mendukung mahasiswa untuk tetap menggunakan hak pilihnya agar terhindar dari golput. Namun, dalam pengurusan surat ini terdapat kendala yang dirasakan oleh Desi Tri, mahasiswa PKN STAN,dan beberapa mahasiswa lainnya yang sempat tidak mendapatkan formulir A5 padahal surat tersebut merupakan surat pindah memilih. Untungnya, kendala ini segera teratasi dan sehari  sebelum pemilu berlangsung, formulir A5 sudah dibagikan ke semua mahasiswa.
“Prosedur pindah DPT yang difasilitasi oleh BEMPKN STAN awalnya pengisian gform. Dari situ, nama-nama yang sudah valid kami minta untuk mengumpulkan hardcopy berupa fotocopyKTP, fotocopyKK, dan screenshoot bukti DPT sebagaimana yang disyaratkan oleh KPU.Lalu, atas nama-nama yang valid tersebut kami ajukan formulirA4 kepada KPU,” ujar Rudang, salah satu staff Kementerian Relasi Publik dan Politik (Republik) periode 2019.
“Selanjutnyaoleh KPU, atas nama nama dalam formulirA4 yang sudah kami ajukan akan divalidasi lagi, karena KPU memiliki aplikasi sendiri yang terintegrasi secara nasional seluruh Indonesia, untuk memastikan bahwa atas nama-nama yang kami ajukan datanya benar dan valid serta untuk memindahkan hak pilihnya dari daerah asalnya,” tambahnya.
Selainmengurus pemindahan TPS, Kementrian Relasi Publik dan Politik BEM PKN STAN juga mempunyai program kerja lainnya seperti sosialisasi oleh KPU Banten dan pembentukan tim pemantau pemilu yang berkerja sama dengan Bawaslu dalam rangka mengawal pemilu 2019 ini dengan sebaik-baiknya.
Dalampelaksanaannya di hari-H, mahasiswa yang sudah memiliki formulirA5, dapat melakukan pemilihan di TPS yang sudah tercantum dalam A5 dengan menunjukkan A5 dan KTP elektronik. Selanjutnya, mahasiswa yang memiliki formulirA5 masuk dalam daftarpemilihtambahan (DPTb) .
Terdapat beberapa kendala yang terjadi saat pemilihan berlangsung, diantaranya terdapat mahasiswa ‘pengguna formulirA5’ yang bisa melakukan pemilihan sesuai dengan jam yang telah ditetapkanyaitusejakpukul 07.00 – 13.00WIB dan ada pula yang baru bisa melaksanakan pemilihan di atas jam 12.00 WIB .
Ya benar, aku juga menerima beberapa laporan seperti ini.Tapi berdasarkan PKPU 3 tahun 2019 pasal 8, jam memilih untuk DPTb dipersamakan dengan DPT. Dalam hal ini kita juga harus memaklumi dan menghormati. Mungkin masing-masing TPS punya kebijakan sendiri meskipun berlawanan dengan aturan yang ada,” ujar rudang.
Hal tersebut dikarenakan jumlah surat suara yang sangat terbatas, dimana tiap TPS hanya dilebihkan 2% dari jumlah pemilih, yang artinya sangat sedikit, wajar jika masing-masing TPS mendahulukan DPT yang merupakan warga setempat.
Sebenarnya bertentangan dengan hukum, tapi aku cuma minta beberapa orang yang ditolak untuk memilih di jam 07.00 – 12.00 untuk mengalah dengan kebijakan TPS-nya,” lanjutnya.
Selainitu, jugaterdapatbeberapa mahasiswa yang tidak dapat dibantu oleh BEM dalam mengurus pemindahan TPS. Hal tersebut dikarenakan data mahasiswa yang tidak valid.
“Yang pertama itu mengenai data mahasiswa yang tidak valid.Ketika melakukan rapat koordinasi dengan KPU, syarat pindah DPT adalah data yang valid.Artinya data dalam KTP, KK dan bukti DPT harus benar dan sama. Ketika ada mahasiswa yang mengurus pindah DPT, namun setelahkami cek data yang dilampirkan tidak valid, maka atas nama tersebut otomatis tidak akan kami ajukan ke KPU untuk diterbitkan formulir A5-nya,” ujar Rudang.
Diakhir wawancaranya, Rudang mengungkapkan harapannya untuk pemilu 2019,
“Harapannya untuk pemilu 2019 adalah siapapun yang menang dan terpilih untuk memimpin Indonesia lima tahun kedepan, adalah pemimpin yang benar-benardapat membawa negara kita ke arah yang lebih baik dan amanah dalam menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai pemimpin Indonesia”
“Untuk mahasiswa, khususnya mahasiswa PKN STAN, yang pasti aku mengapresiasi antusiasme mahasiswa dalam pemilu 2019 ini.Semoga kedepannya mahasiswa boleh lebih aktif lagi dalam mengawal jalannya pemilu yang jujur dan bersih.


(Kontributor : Annisa Rahmi, Azaliaislamysabila)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.