Baru
saja kita menyelenggarakan pesta demokrasi (17/4) tiap lima tahun sekali untuk
memilih calon presiden dan wakil presidenyang akan memimpin Indonesia lima
tahun kedepan.Selainitu, dalam
pemilu kali ini kitajugamemilihanggota
DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kota/Kabupaten, dan DPD.
Sebagai warga Indonesia yang baik, sudah merupakan kewajiban kita untuk
menggunakan hak suara kita dalam menentukan masa depan bangsa.
Menjadi
mahasiswa yang jauh dari kampung halaman bukanlah halangan untuk menggunakan hak pilih dalam pesta demokrasi
tahun ini. BEM PKN STAN telah membantu 1700 mahasiswa yang ingin menggunakan hak pilihnya dengan cara
menguruskan dokumen yang diperlukan untuk pindah DPT ke TPS sekitar
kampus.Menurut salah satu mahasiswa PKN STAN, Shinta Resmi, hal ini justru
memudahkan dan mendukung mahasiswa untuk tetap menggunakan hak pilihnya agar terhindar
dari golput. Namun, dalam pengurusan surat ini terdapat kendala yang dirasakan
oleh Desi Tri, mahasiswa PKN STAN,dan beberapa mahasiswa lainnya yang sempat
tidak mendapatkan formulir A5 padahal surat tersebut merupakan surat pindah
memilih. Untungnya, kendala ini segera teratasi dan sehari sebelum pemilu berlangsung, formulir A5 sudah
dibagikan ke semua mahasiswa.
“Prosedur
pindah DPT yang difasilitasi oleh BEMPKN
STAN awalnya pengisian gform.
Dari situ, nama-nama
yang sudah valid kami minta untuk mengumpulkan hardcopy berupa fotocopyKTP, fotocopyKK, dan screenshoot bukti DPT sebagaimana yang disyaratkan oleh KPU.Lalu,
atas nama-nama yang valid tersebut kami ajukan formulirA4 kepada KPU,” ujar
Rudang, salah
satu staff Kementerian Relasi Publik dan Politik (Republik) periode 2019.
“Selanjutnyaoleh KPU, atas nama nama dalam
formulirA4
yang sudah kami ajukan akan divalidasi lagi, karena KPU memiliki aplikasi
sendiri yang terintegrasi secara nasional seluruh Indonesia, untuk memastikan
bahwa atas nama-nama yang kami ajukan datanya benar dan valid serta untuk
memindahkan hak pilihnya dari daerah asalnya,” tambahnya.
Selainmengurus pemindahan
TPS, Kementrian
Relasi Publik dan Politik BEM PKN
STAN juga mempunyai program kerja lainnya seperti sosialisasi oleh KPU Banten dan
pembentukan tim pemantau pemilu yang berkerja sama dengan Bawaslu dalam rangka
mengawal pemilu 2019 ini dengan sebaik-baiknya.
Dalampelaksanaannya di hari-H, mahasiswa yang sudah memiliki formulirA5, dapat melakukan pemilihan di TPS yang
sudah tercantum dalam A5 dengan menunjukkan A5 dan KTP elektronik. Selanjutnya, mahasiswa yang memiliki formulirA5 masuk dalam daftarpemilihtambahan (DPTb) .
Terdapat
beberapa kendala yang terjadi saat pemilihan berlangsung, diantaranya terdapat
mahasiswa ‘pengguna formulirA5’ yang bisa melakukan pemilihan sesuai dengan jam yang telah ditetapkanyaitusejakpukul 07.00 – 13.00WIB dan ada pula yang baru bisa melaksanakan pemilihan di atas jam 12.00 WIB .
“Ya benar, aku juga menerima beberapa
laporan seperti ini.Tapi berdasarkan PKPU 3 tahun 2019 pasal 8, jam memilih untuk DPTb dipersamakan dengan DPT. Dalam hal ini kita
juga harus memaklumi dan menghormati. Mungkin masing-masing TPS punya kebijakan sendiri meskipun
berlawanan dengan aturan yang ada,” ujar rudang.
Hal
tersebut dikarenakan jumlah surat suara yang sangat terbatas, dimana tiap TPS hanya dilebihkan
2% dari jumlah pemilih, yang artinya sangat sedikit, wajar jika masing-masing TPS mendahulukan DPT yang merupakan warga
setempat.
“Sebenarnya bertentangan
dengan hukum, tapi aku cuma minta beberapa orang yang ditolak untuk memilih di
jam 07.00 – 12.00 untuk mengalah dengan kebijakan TPS-nya,” lanjutnya.
Selainitu, jugaterdapatbeberapa
mahasiswa yang tidak dapat dibantu oleh BEM dalam mengurus pemindahan TPS. Hal
tersebut dikarenakan data mahasiswa yang tidak valid.
“Yang pertama itu mengenai
data mahasiswa yang tidak valid.Ketika melakukan rapat koordinasi dengan KPU, syarat pindah DPT adalah data yang valid.Artinya data dalam KTP, KK dan bukti DPT harus benar dan sama. Ketika ada mahasiswa yang
mengurus pindah DPT, namun setelahkami cek data yang dilampirkan tidak valid, maka atas nama tersebut
otomatis tidak akan kami ajukan ke KPU untuk diterbitkan formulir
A5-nya,”
ujar Rudang.
Diakhir
wawancaranya, Rudang mengungkapkan harapannya untuk pemilu 2019,
“Harapannya untuk pemilu
2019 adalah siapapun yang menang dan terpilih untuk memimpin Indonesia lima tahun kedepan, adalah
pemimpin yang benar-benardapat membawa negara kita ke arah yang lebih baik dan amanah dalam
menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai pemimpin Indonesia”
“Untuk mahasiswa, khususnya mahasiswa PKN
STAN, yang pasti aku mengapresiasi antusiasme mahasiswa dalam pemilu 2019 ini.Semoga kedepannya
mahasiswa boleh lebih aktif lagi dalam mengawal jalannya pemilu yang jujur dan
bersih.”
(Kontributor : Annisa Rahmi, Azaliaislamysabila)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar