menu melayang

Selasa, 11 Mei 2021

Ramadan sebagai Akselerasi Pemulihan Ekonomi Nasional

 

Sumber: mediaponorogo.com

Tepat pada 2 Maret 2020 lalu, Presiden Joko Widodo mengumumkan kasus Covid-19  pertama di Indonesia. Semenjak saat itu, media publik Indonesia disibukkan dengan pemberitaan kasus postif Covid-19 yang terus mengalami peningkatan. Hampir seluruh dunia mengalami dampak dari pandemi ini, bahkan ada beberapa negara yang sampai mengalami resesi. Indonesia termasuk negara yang mengalami dampak serius pada berbagai sektor seperti, ekonomi, kesehatan, sosial-budaya, pendidikan, pariwisata, dan sektor lainnya. Pandemi Covid-19 seperti efek domino yang besar pengaruhnya terhadap kondisi sektoral Indonesia.

Salah satu sektor yang terdampak dari adanya pandemi adalah sektor perekonomian. Banyak pelaku industri dari yang berskala besar hingga pelaku usaha mikro dan rumah tangga mengalami permasalahan akibat pandemi. Badan Pusat Statistik mencatat laju pertumbuhan ekonomi pada kuartal I (Januari Maret) 2020 hanya tumbuh 2,97%. Angka ini melambat dari kuartal IV tahun 2019 yakni sebesar 5,07%. Selanjutnya pada kuartal II, laju pertumbuhan ekonomi mencapai -5,32% yang tercermin pada menurunnya daya beli dan mobilitas masyarakat. Pada perkembangannya, ekonomi Indonesia mengalami kontraksi sebesar 0.96% dari triwulan IV 2020 ke triwulan I 2021. Tentunya jumlah peningkatan ini tidak mudah didapatkan. Pemerintah telah melakukan upaya dalam pemulihan ekonomi nasional, misalnya melalui pelaksanaan program perlindungan sosial, seperti bantuan sosial (bansos), Bantuan Langsung Tunai (BLT), subsidi biaya pendidikan, subsidi listrik, keringanan kredit usaha masyarakat dan sebagaianya.

Ramadan, Ekonomi, dan Pandemi 

Ramadan merupakan momentum yang baik dalam upaya pemulihan ekonomi nasional. Pemerintah menaruh harapan besar pada bulan suci ini dan momen lebaran untuk mengangkat perekonomian di kuartal II 2021 dengan tetap menjaga stabilitas dalam pengendalian pandemi Covid-19. Beberapa kebijakan guna meningkatkan aktivitas konsumsi masyarakat pada bulan Ramadan dan Idulfitri 2021 seperti kewajiban pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan swasta serta gaji ke-13 dan THR untuk ASN/TNI/Polri. (Siaran Pers Kemenko Bidang Perekonomian, 7/4/2021)


Pada kondisi normal (sebelum pandemi), momentum Ramadan selalu diikuti dengan peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat hingga seminggu setelah Idulfitri. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, laju pertumbuhan ekonomi Jakarta pada triwulan II 2019 tumbuh sebesar 1,64% dari triwulan sebelumnnya. Hal ini dikarenakan adanya momen Ramadan, lebaran, dan libur panjang, yang menyebabkan perekonomian berjalan lebih cepat dan bergerak lebih optimal dibanding triwulan sebelumnya.

Melihat fenomena peningkatan kegiatan ini, tidak heran jika pemerintah menaruh harapan besar pada momentum Ramadan dan lebaran 2021 sebagai geliat pemicu pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Fenomena tersebut dipicu oleh daya beli konsumen yang menanjak sehingga menyebabkan peningkatan jumlah uang yang beredar dan masyarakat menjadi lebih produktif. Hal ini menyebabkan pergerakan dalam dunia usaha, baik sektor industri barang maupun jasa. Peningkatan jumlah dan nilai transaksi yang terjadi pada momen Ramadan ini akan berimplikasi pada kondisi permintaan dan peredaran uang dalam masyarakat.

Konsumsi masyarakat secara umum mengalami peningkatan pada bulan Ramadan. Hal ini terjadi karena pada saat berpuasa keinginan untuk meningkatkan kualitas menu berbuka dan sahur juga akan meningkat. Orang akan cenderung memaksimalkan konsumsi pada saat berbuka dengan dalih mengembalikan energi. Uniknya lagi, beberapa jenis makanan yang tidak laku ketika hari-hari biasa akan laku terjual di bulan Ramadan. Bahkan, juga terdapat makanan yang hanya dijumpai dan laku keras ketika bulan Ramadan, terlebih menjelang lebaran.

Selain pada sisi konsumsi makanan, peningkatan daya beli juga terjadi pada barang konsumsi nonmakanan. Barang konsumsi nonmakanan ini dapat berupa bahan sandang atau mode pakaian (fashion). Jumlah konsumsi ini akan meningkat menjelang lebaran atau hari raya Idulfitri, ditambah mekanisme pasar yang memberikan potongan harga spesial maupun berbagai tawaran menarik khas Ramadan lainnya.

Ramadan memang tidak hanya memiliki nilai religius saja, tetapi juga memiliki nilai sosial-budaya dan ekonomi. Pada bulan Ramadan, kegiatan distribusi kesejahteraan banyak dilakukan oleh masyarakat terutama bagi kalangan umat Islam. Kegiatan ini berupa pembayaran sedekah dan infak yang masif dilakukan pada bulan suci ini.

Sedekah yang semakin meningkat akan berdampak pada distribusi kesejahteraan masyarakat. Transfer kekayaan dari sedekah tersebut disalurkan kepada orang-orang yang kurang mampu dari segi perekonomian. Hal ini memiliki pengaruh yang besar dalam perekonomian, terlebih lagi menjelang Idulfitri, umat Islam (yang berkecukupan) melakukan pembayaran zakat sebagai bagian dari rukun dan anjuran dalam agama mereka. Zakat berfungsi sebagai distribusi kesejahteraan dalam masyarakat. Masyarakat yang mampu akan menolong dengan memberikan sebagain rezekinya untuk masyarakat yang lebih membutuhkan.

Pandemi Covid-19 masih menyelimuti nuansa Ramadan 1442 H yang diawali pada tanggal 13 April 2021 ini. Mayarakat pun kini lebih memahami dan melaksanakan protokol kesehatan dalam melaksanakan kegiatan dan beribadah, meskipun banyak juga dari mereka yang masih abai dan menganggap kondisi sudah kembali normal. Hal ini tercermin dari tempat-tempat umum, seperti pasar – sebagai pusat perekonomian – kini mulai ramai dan tempat wisata yang juga sudah mulai dibuka kembali.

Program vaksinasi pemerintah rupanya menjadi salah satu angin segar bagi masyarakat. Selain itu, pemerintah telah menetapkan larangan mudik lebaran tahun 2021 yang tertuang dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri tahun 1442 H pada tanggal 6–17 Mei 2021, dan pemangkasan cuti bersama hari raya Idulfitri Tahun 2021 melalui Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2021. Hal tersebut merupakan beberapa upaya pemerintah dalam pengendalian dan penekanan penyebaran pandemi Covid-19.

Dengan melihat kegiatan perekonomian masyarakat yang mulai membaik, penerapan protokol kesehatan yang terus digaungkan, serta pelaksanaan vaksinasi kepada masyarakat yang terus dilakukan, tidak salah jika Pemerintah berharap momentum Ramadan dan Idulfitri ini menjadi salah satu alasan optimisme pendongkrak akselerasi pertumbuhan ekonomi Indonesia untuk mencapai pertumbuhan ekonomi di angka 7-8% pada kuartal II nanti. Pada akhirnya, Ramadan mampu membawa keberkahan tidak hanya untuk segelintir umat saja, tetapi juga untuk perekonomian Indonesia.

Referensi:

  https://www.bps.go.id

https://www.ekon.go.id

https://www.kemenkeu.go.id


Kontributor : Mad Chusman


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Back to Top

Cari Artikel