Status Badan Otonom STAPALA, SEC, SMC Dihapuskan?



Mengundang perwakilan BK KM PKN STAN, Rapat Pendahuluan Pembahasan Amandemen AD/ART diadakan BLM pada Minggu kemarin (17/3/2019). Pihak BLM dengan pemateri Nita Safira menyampaikan beberapa poin AD/ART yang rencananya akan diamandemen, yaitu strukturisasi BK KM PKN STAN, perubahan terkait Pemira, serta perubahan ketentuan keuangan pada BK KM PKN STAN.

Nita Safira menuturkan bahwa strukturisasi BK KM PKN STAN merupakan masukan dari pihak lembaga. Ketua BAAK, Budi Setiawan, menyatakan ada ketidakadilan antara Badan Otonom (BO) dengan BK KM lain terkait bebasnya pengaturan keuangan BO. Pasalnya, BK KM lain harus melapor dan melakukan audit laporan keuangan oleh BAK di setiap kepengurusannya. Saran yang diberikan dan diajukan BLM adalah penghapusan status BO menjadi UKM yang berada di bawah lingkup BEM. Mengenai hal ini belum mencapai titik terang, BLM masih menunggu keputusan dari pihak BO. Hal ini karena, pada pertemuan tersebut perwakilan dari pihak BO menyatakan bahwa mereka masih akan berdiskusi terlebih dahulu dengan anggotanya. Terlebih lagi, tidak ada perwakilan dari Stapala yang menghadiri pertemuan tersebut.

Diwawancarai setelah acara, Aigirina, Ketua SEC, menyatakan kurang setuju dengan adanya rencana perubahan status tersebut karena dapat berdampak terhadap produktivitas dari SEC. "Dengan menambah rute birokrasi sedangkan informasi lomba yang potensial belum tentu datang dari jauh-jauh hari, frekuensi lomba yang kami ikuti juga akan menurun. Pada akhirnya, pihak STAN-EC tidak bisa memberikan kepastian pada delegasinya karena ada kemungkinan proposal tidak diterima atau terlambat diterima, yang bisa membuat delegasi-delegasi kami kecewa, selanjutnya memilih untuk tidak ikut lomba saja." Ia menambahkan, "Dampak dari turunnya produktivitas ini adalah perkembangan kami yang terhambat karena tidak ada kompetisi dan rivalitas. Perubahan BO menjadi UKM rasanya bukan hal yang tepat bagi kami.”

Poin kedua mengenai amandemen TAP Pemira telah dibahas pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) minggu lalu (10/3). Sedangkan untuk poin ketiga mengenai keuangan, akan dilakukan beberapa perubahan, salah satunya dalam hal perencanaan dan penganggaran. Dengan mengubah sistematika penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APB), sehingga perubahan dalam APB hanya dilakukan sekali. Menurut Nita, hal ini juga sesuai konsep perencanaan dan penganggaran APBN di Indonesia.

Pada akhir sesi, Mahendra, Ketua Himpunan Mahasiswa Jurusan Manajemen Keuangan, memberikan saran agar pihak BLM dapat lebih memperkenalkan AD/ART bagi mahasiswa PKN STAN. Mengingat bahwa hal ini merupakan acuan bagi seluruh kegiatan mahasiswa di PKN STAN. Nita juga menambahkan, bahwa AD/ART bukan hanya milik BLM, namun juga seluruh mahasiswa PKN STAN. Sehingga, sangat diharapkan agar mahasiswa PKN STAN dapat mulai mengenali AD/ART yang menjadi acuan di kampus.

(Kontributor : Galuh, Zaky)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.