menu melayang

Jumat, 23 Juli 2021

Self-Diagnosis dalam Kesehatan Mental dan Bahayanya

Sumber: biblicalstrategies.com
 

Media Center – Kesehatan mental akhir-akhir ini menjadi topik yang ramai dibicarakan, terutama di Indonesia. Kepedulian masyarakat terhadap kesehatan mental kini cenderung lebih tinggi dari beberapa tahun sebelumnya. Hal ini salah satunya disebabkan oleh fenomena Pandemi Covid-19 di Indonesia yang belum juga berakhir. Seperti yang kita ketahui bahwa Pandemi Covid-19 tidak hanya menyerang kondisi fisik saja, namun juga mental kita. PPKM, isolasi mandiri, dan berita duka yang terus mengelilingi kita seringkali membuat kita merasa stress, cemas, atau hingga berujung pada penyakit mental (mental illnes). Kondisi pandemi memaksa masyarakat untuk menjaga tingkat imunitas masing-masing sebaik mungkin dan kesehatan mental merupakan salah satu faktor yang memengaruhi tingkat imunitas tersebut. Maka, tidak heran jika layanan psikiater, konsultasi kesehatan mental, dan sejenisnya menjadi lebih ramai.

Kini, telah ada banyak media yang menyuguhkan informasi, berita, dan ruang diskusi yang berkaitan dengan kesehatan mental. Informasi-informasi mengenai jenis, gejala, hingga tips-tips untuk mengatasi penyakit mental dapat ditemui di berbagai media sosial seperti Instagram dan YouTube. Masyarakat akhirnya dapat dengan mudah mengakses informasi-informasi tersebut kapan pun dan di mana pun. Namun, mudahnya akses informasi terhadap penyakit mental kerap kali menimbulkan kesalahan persepsi masyarakat terhadap kondisi mental yang mereka alami. Tidak sedikit dari mereka yang mengklaim atau mendiagnosis bahwa mereka memiliki penyakit mental tertentu. Peristiwa semacam ini disebut self-diagnosis.

Dilansir dari Alodokter, self-diagnosis merupakan upaya untuk mendiagnosis diri sendiri berdasarkan informasi yang didapat secara mandiri. Padahal, diagnosis suatu penyakit sebenarnya hanya boleh dilakukan oleh tenaga medis seperti dokter, psikiater atau psikolog. Sekilas, diagnosis mandiri ini mampu membuat orang bisa segera menentukan langkah selanjutnya untuk mengatasi penyakitnya tersebut. Namun, yang dikhawatirkan adalah jika diagnosis tersebut kurang tepat. Seseorang bisa mendapatkan salah penanganan dari kesalahan diagnosisnya. Hal tersebut merupakan salah satu bahaya dari tindakan self-diagnosis. Lebih jelasnya, berikut beberapa bahaya yang bisa ditimbulkan dari tindakan self-diagnosis

1.            Labelling

Secara umum, self-diagnosis tidak selamanya akurat dan bisa dipertanggungjawabkan. Misalnya ada seseorang yang mengaku dirinya mengalami social anxiety disorder. Meskipun ia mengalami ketakutan untuk berinteraksi dengan orang lain, takut untuk dinilai orang lain, serta menghindari berbagai kondisi yang memungkinkan seseorang tersebut menjadi pusat perhatian ketika berada di forum umum (contoh gejala social anxiety disorder), belum tentu ia menderita social anxiety disorder. Bisa jadi seseorang tersebut hanya nervous atau grogi karena belum siap dan terbiasa berada di depan umum.

Ketika seseorang tersebut mengaku dirinya mengalami social anxiety disorder karena mendiagnosis secara mandiri, maka hal tersebut akan memengaruhi mindset-nya. Ia hingga teman-temannya atau orang sekitarnya akan menganggap bahwa ia mengalami gangguan mental tersebut. Pada kondisi tersebut, secara tidak langsung terjadilah fenomena labelling padanya. Hal yang perlu diiingat adalah tidak semua orang bisa dengan mudah untuk menerima vonis suatu penyakit seperti gangguan mental. Labelling atas vonis gangguan mental tersebut bisa memengaruhi mindset-nya hingga membuat seseorang tersebut merasa insecure, tidak percaya diri dan bahayanya dapat memunculkan penyakit gangguan mental yang sesungguhnya.

2.            Menyakiti perasaan peyintas penyakit mental sesungguhnya

“Aku yakin aku kena bipolar, deh.”, “Gimana ya? Dari gejalanya, Aku ada gangguan kecemasan ini, mah.” Kalimat tersebut mungkin pernah kita dengar dari orang sekitar kita atau kita temui di media sosial. Ucapan tersebut sebenarnya berbahaya karena akan menyakitkan apabila didengar atau dibaca oleh orang yang memang telah dinyatakan divonis gangguan mental oleh psikolog atau psikiater. Karena pada prinsipnya penyintas penyakit mental pun sebetulnya resah dan tidak ingin menderita penyakit mental tersebut. Maka kurang etis apabila kita mendiagnosis mandiri dan menyebarkan diagnosisnya kepada orang sekitar atau media sosial karena bisa  menyinggung perasaan para penyintas penyakit mental yang sebenarnya.

3.            Kesalahan dan keterlambatan penanganan

Seperti narasi di atas, kesalahan diagnosis pada kesehatan mental bisa menimbulkan fenomena labelling dan dapat menyinggung penyintas penyakit mental yang sesungguhnya. Kesalahan diagnosis juga menimbulkan kesalahan penanganan penyakit yang diderita seseorang. Misalnya, seseorang mendiagnosis dirinya terkena gangguan kecemasan karena ada gejala-gejala seperti pusing, sakit kepala, dan sering merasa lelah. Namun, sebenarnya ada penyakit yang lebih serius yang dideritanya seperti tumor pada otak atau yang lainnya. Tentu hal tersebut cukup berbahaya karena ia tidak mengetahui adanya tumor atau penyakit lain, ia hanya akan melakukan penanganan untuk penyakit gangguan kecemasan. Atas kesalahan diagnosis tersebut, ia juga dapat mengalami keterlambatan penanganan untuk penyakitnya sehingga dikhawatirkan dapat memperburuk keadaan.

Solusi

            Terkait hal tersebut, ada beberapa cara untuk mengatasi bahaya dari self-diagnosis yang dapat kita lakukan.

1.            Pertama, pilah informasi dengan bijak. Di internet atau media sosial, siapa pun bisa mengunggah atau menulis informasi. Namun, tidak semua pengunggah atau penulis memiliki pengetahuan dan pemahaman yang sama. Sehingga, tidak semua informasi memiliki kredibilitas yang sama pula. Tidak menutup kemungkinan akan terjadi kesalahan konsep dan tidak lengkapnya infomasi di internet atau media sosial sehingga perlu pengolahan informasi yang lebih bijak dari diri kita.

2.            Kedua, jangan menerima secara mentah-mentah atas klaim orang lain terhadap kesehatan mental kita. Karena apa yang orang lain katakan terhadap kesehatan mental kita bisa jadi adalah diagnosis tanpa dasar data yang jelas dan akurat. Vonis tentang penyakit mental hanya boleh dilakukan oleh para ahli yang profesional seperti dokter, psikiater, dan psikolog.

3.            Ketiga, apabila kita merasa memiliki gejala yang kita curigai merupakan gejala dari gangguan mental tertentu, segera periksakan diri kita kepada ahli yang berkompeten di bidangnya. Saat ini banyak sekali layanan kesehatan mental yang memberikan konseling daring secara gratis yang dapat kita akses dengan mudah melalui internet. Kita juga dapat melakukan pemeriksaan kepada tenaga medis seperti dokter, psikiater atau psikolog.

            Dari uraian di atasi, tidak ada salahnya jika kita mengakses informasi yang ada di internet, media sosial, buku, atau sumber mana pun tentang kesehatan mental karena hal tersebut akan menambah wawasan kita. Namun, tidak diperbolehkan bagi kita untuk mendiagnosis secara mandiri tentang suatu penyakit mental, karena itu merupakan hak dari dokter, psikiater, atau psikolog. Jika mengalami gejala-gejala yang dicurigai merupakan gejala penyakit mental tertentu, lebih baik segera berkonsultasi dengan pihak yang berkompeten agar terhindar dari dampak negatif self-diagnosis.


Kontributor: Novenda Rian dan Aditya Saputra


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Back to Top

Cari Artikel